“Pencerahan adalah keluarnya manusia dari ketidakdewasaan yang dibuatnya sendiri. Ketidakdewasaan adalah ketidakmampuan untuk menggunakan pemahaman sendiri, tanpa bantuan dari orang lain. Ketidakdewasaan yang dibuat sendiri ini tidak terjadi karena kurangnya pemahaman, melainkan karena tidak adanya keberanian, yakni ketidakberanian untuk menggunakan pemahaman tanpa arahan dari orang lain. Sapere Aude! Beranilah untuk menggunakan pemahamanmu sendiri! Itulah semboyan Pencerahan” - Immanuel Kant - "sebuah catatan ringan buah peradaban." by: Aidil#

Minggu, 16 Agustus 2015

(lu)HUT KEMERDEKAAN INDONESIA

Aidil Aulya

Tulisan ini bisa diartikan dari berbagai macam sudut. Jangan anggap tulisan ini menyerang seorang pribadi yang sangat berpengaruh dan punya peranan besar di Indonesia hari ini, Luhut Binsar Panjaitan. Sama sekali tidak..!!! judul tulisan ini bisa dibaca sebagai akronim dari “Lubang” di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Indonesia. Lubang yang dimaksudkan adalah semacam noktah hitam atau noda yang terjadi menjelang momentum perayaan hari kemerdekaan Indonesia. Negara ini punya ribuan momentum yang setiap kali momentum demi momentum itu datang para pengamat dan para ahli selalu berkata, “ini pintu masuk untuk melakukan perbaikan”. Namun sangat disayangkan dari berbagai macam momentum tersebut, yang ada hanya pernyataan-pernyataan retoris nan normatif dan juga hanya bualan dikala masyarakat insomnia memikirkan beban hidup di negara “kaya” ini. Kekayaan apa yang tidak dimiliki Indonesia? Mulai dari kekayaan sumber daya alam sampai kepada kekayaan masalah beban kehidupan. Bukankah ini juga merupakan kekayaan??? Bukankah beban kehidupan mengajarkan bangsa Indonesia untuk menjadi petarung yang tangguh? Atau hanya bisa menjadikan kita larut dalam keluhan-keluhan masalah kehidupan.
Negara Indonesia merupakan catatan panjang dari perjuangan bangsa ini. Semua orang yang mengerti sejarah pasti akan sepakat dengan pernyataan bahwa negara ini lahir dari semangat persatuan dan kebangsaan yang kuat. Indonesia yang terdiri dari berbagai macam golongan, bangsa, ras, suku, dan agama, mampu membuat komitmen kebangsaan bersama dan menamakan komitmen itu dengan NKRI. Komitmen kebangsaan yang bernama NKRI itulah yang menjadi tali pengikat (kalimatun sawa’) antar berbagai perbedaan. Tali pengikat komitmen kebangsaan Indonesia dibuhul dengan simpul yang sangat elastis dan plastis. Elastis dalam arti kata fleksibel dan bisa menerima segala macam perbedaan, sedangkan plastis dengan arti kata mudah dibentuk dan diarahkan sesuai dengan kemauan “rakyat”. Tali pengikat ini bisa kita sebut dan namakan secara sederhana sebagai rasa nasionalisme. Nasionalisme dalam konteks ini bukan nasionalisme yang berbentuk aliran, tapi nasionalisme yang disandarkan dalam artian sifat.
Jika rasa nasionalisme ini dihilangkan dan atau disengaja untuk dihilangkan, maka ini merupakan suatu modal yang cukup besar untuk menghancurkan komitmen awal bernegara di Nusantara ini, yaitu NKRI. Rongrongan demi rongrongan terhadap NKRI bisa muncul dari dua faktor, internal dan eksternal. Pertama, faktor eksternal atau faktor dari luar. Faktor eksternal diantaranya adalah munculnya ideologisasi atau doktrinasi yang menyatakan bahwa negara global tidak lagi mempunyai batasan geografis (borderless). Hal ini disebabkan oleh adanya impor ideologi transnasional yang ingin menyatukan tatanan dunia menjadi satu poros. Biasanya faktor eksternal ini masuk dari isu agama dan keyakinan yang menyatakan bahwa dimanapun dan siapapun orangnya, dia harus tunduk pada sesuatu yang diberi julukan sebagai Khalifah dan menamakan sistemnya sebagai Khilafah. Tidak hanya itu, agenda setting dari negara lain dan lembaga-lembaga asing juga harus diperhatikan dengan seksama. Terkadang agenda intelijen negara lain yang punya kepentingan di Indonesia akan mengusahakan berbagai cara agar rasa nasionalisme bangsa Indonesia menjadi terkikis. Bisa jadi pendekatan yang digunakan adalah pendekatan ideologi keagamaan, ideologi ekonomi, politik, dan lain sebagainya.

Kedua, adanya faktor internal yang menyebabkan terkikisnya rasa bangga ber-NKRI dan rasa bela negara yang mulai melemah. Beberapa hari ini kita dikejutkan dengan tiga peristiwa beruntun. Pertama, Adanya pengibaran bendera GAM di Lhokseumawe, Aceh yang dilakukan oleh salah seorang anggota DPRK. Pengibaran bendera GAM ini dilakukan bertepatan dengan peringatan hari perdamaian Aceh yang ditandatangani di Helsinki, Finlandia pada tanggal 15 Agustus 2005. Peristiwa ini mengingatkan luka lama panas dinginnya hubungan antara Aceh dan pemerintah pusat. Peristiwa di Aceh ini tidak perlu terjadi manakal rasa bangga ber-NKRI telah tertanam dan menghujam kuat tanpa disekat oleh batas dan kepentingan daerah masing-masing. Rasa nasionalisme tidak bleh kalah oleh ego dan kebanggaan tribalisme atau daerahisme bahkan sukuisme tertentu. Kedua, peristiwa pemakaian atribut PKI di Pamekasan dalam kegiatan karnaval menyambut HUT RI. Hal ini tentu sangat membingungkan, terlebih lagi ditambah dengan keterangan Kodim Pamekasan yang mengaku kecolongan. Hal ini tidak boleh terjadi jika semua masyarakat menyadari dan membuka tabir sejarah bagaimana kelamnya sejarah komunis di Indonesia. Menurut pemikiran saya, tidak ada tempat untuk komunisme dan berbagai ideologi utopisnya di negara Pancasila ini. Pancasila merupakan kekayaan ideologi yang murni digali dari kearifan lokal Indonesia. Ketiga, peristiwa pelarangan pengibaran bendera Merah Putih di kampung Rawa Biru, Merauke. Pelarangan ini dilakukan di wilayah NKRI oleh tentara Papua Nugini. Bagi saya pribadi, peristiwa ketiga merupakan tamparan keras bagi Indonesia yang seolah-olah tidak mampu berdaulat di negara sendiri. Untuk mendirikan Bendera Merah Putih di tanah air kita saja, kita masih di intervensi oleh negara lain. Apakah ini artinya merdeka dan berdaulat? Tentu tidak. Peristiwa demi peristiwa tersebut juga bisa saja merupakan agenda setting dari luar. Namun dalam hal ini saya ber-“husnudzon” bahwa hal itu disebabkan oleh menipisnya rasa nasionalisme bangsa Indonesia.
Kemerdekaan Indonesia tidak boleh hanya menjadi teatrikal tahunan yang hampa makna. Peringatan 17 Agustus jangan sampai tercerabut dari akar dan spirit zamannya. Setiap bangsa Indonesia harus mampu merefleksikan arah dan tujuan kita bernegara dengan cara dan kemampuannya masing-masing. Tidak hanya elemen bangsa pinggiran (baca: Masyarakat) yang harus mengusung semangat kemerdekaan yang begitu heroik tersebut. Elemen bangsa langitan (baca: Pemerintah) juga harus mampu memberi contoh bagaimana merdeka 100 persen (meminjam istilah Tan Malaka). Pemerintah harus serius berpikir mengenai kedaulatan bangsa Indonesia di segala bidang. Teladan yang lebih khusus lagi harus diberikan oleh Presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan di Indonesia. Presiden juga harus merdeka dari intervensi pihak manapun. Baik itu intervensi orang dekat, partai pendukung, dan intervensi dari negara asing. Presiden harus menyontohkan bagaimana menjadi pribadi yang merdeka seutuhnya. Jangan sampai terbelenggu oleh kekuatan Luhut Panjaitan yang seolah-olah menjadi The Real President misalnya. Mudah-mudahan hal ini tidak terbukti walaupun indikasinya sangat kuat.
Terakhir, saya ingin menekankan kata-kata “kerja” yang berulangkali dihembuskan oleh Sang Presiden. Kabinetnya dinamakan Kabinet “kerja” dan dalam pidato kenegaraannya di gedung DPR juga diulang kata-kata “kerja, kerja, kerja”. Kata-kata “kerja” ini tidak boleh dilecehkan dengan memasukkannya sebagai pemanis ucapan di depan media. Kata-kata itu harus dibuktikan dengan tindakan dan program-program riil untuk kemajuan bangsa Indonesia. Jangan sampai kata-kata itu jadi kehilangan makna sebagaimana yang diungkapkan oleh Buya Hamka dalam buku Falsafah Hidup, “jika kerja hanya sekedar kerja, babi di hutan juga bekerja”. Kerja yang dicanangkan oleh pemerintahan tidak untuk jangka waktu lima tahun, namun harus abadi terpatri sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat. Kerja dan kerja itu juga jangan sampai menjadi domain pekerja asing sebagaimana yang terjadi di Papua dan Banten. Terjadinya eksodus besar-besaran tenaga kerja Tiongkok ke Indonesia. Mudah-mudahan semua itu ditujukan kepada masyarakat Indonesia. Ingatlah, untuk merdeka seutuhnya kita perlu rasa bangga dan cinta yang sangat tinggi terhadap NKRI. Rasa bangga dan cinta itu yang akan menjadi pendorong kita melakukan hal terbaik untuk kemajuan bangsa Indonesia. Selamat HUT RI ke-70, semoga Indonesia abadi dan menjadi negara yang diberkahi sebagaimana yang kita impikan dalam mukaddimah UUD.

Ciputat, 17 Agustus 2015
Aidil Aulya

1 komentar:

Unknown mengatakan...

Mantappp.

Posting Komentar

 
Free Website templateswww.seodesign.usFree Flash TemplatesRiad In FezFree joomla templatesAgence Web MarocMusic Videos OnlineFree Wordpress Themeswww.freethemes4all.comFree Blog TemplatesLast NewsFree CMS TemplatesFree CSS TemplatesSoccer Videos OnlineFree Wordpress ThemesFree CSS Templates Dreamweaver