Rabu, 10 September 2014
Ancaman Isis Terhadap Pertahanan Keamanan Nasional
Sejarah terbentuknya ISIS
atau ISIL
Pembicaraan tentang ISIS (Islamic
State of Iraq and Syria) atau yang dikenal di Amerika Serikat dengan ISIL (Islamic
State of Iraq and the Levant), menjadi sangat fenomenal dalam beberapa
bulan terakhir di Indonesia. Kalau dianalisis secara komprehensif, sebenarnya
organisasi ini terkait dengan mainstream gerakan Salafiyah Jihadiyah
yang tersebar sebagai ideologi bagi penganut fundamentalisme Islam. Ideologi
salafiyah jihadiyah yang dikemas dengan tujuan pendirian negara Islam (daulah
Islamiyah), merupakan sebuah magnet yang cukup kuat dan bisa menarik
berbagai kelompok untuk ikut tergabung di dalamnya.
Menurut sejarahnya, organisasi Daulah
al-Islamiyah pada awalnya terbagi menjadi dua. Pertama, Daulah al-Islamiyah
fil Iraq yang dikenal dengan “Daisy” dan dihubungkan dengan kelompok Tauhid
wal Jihad yang didirikan oleh tokoh yang berasal dari Yordania, Abu Musa
al-Zarqawi di Iraq pada tahun 2004 pasca invasi militer Amerika Serikat.
Kemunculan Zarqawi tidak bisa dilepaskan dari pengaruh kuat Osama bin Laden,
karena Zarqawi menyatakan kesetiaannya kepada Osama dan menjadi bagian dari
al-Qaeda. Kedua, pada tahun 2006 dibentuk
juga dewan Syuro Mujahidin di bawah kepemimpinan Abdullah Rasheed
al-Baghdadi.
Pada pertengahan tahun 2006, Zarqawi
terbunuh dalam serangan Amerika Serikat dan kepemimpinan Daulah al-Islamiyah
beralih ke Abu Hamza al-Mohajir. Namun Abu Hamza pun juga terbunuh pada tahun
2010. Tidak lama setelah terbunuhnya Abu Hamza, dewan Syuro memilih Abu Bakar
al-Baghdadi sebagai pemimpin Daulah Iraq Islamiyah. Pada tanggal 9 April
2013 dimunculkan rekaman suara yang dikaitkan dengan Abu Bakar al-Baghdadi.
Dalam rekaman tersebut dinyatakan bahwa Jabhah Nushrah (Front
Kemenangan) di Syria merupakan bagian dari Daulah Iraq Islamiyah. Pada
akhirnya nama Daulah Iraq Islamiyah dan Jabhah Nushrah dihapuskan
dan diganti dengan Daulah Islamiyah fil Iraq wa asy-Syam, yang dikenal
dengan ISIS atau ISIL.
Pada awalnya Jabhah Nushrah
menerima bergabung dengan gerakan ISIS. Namun perkembangan selanjutnya terjadi
perselisihan dan bahkan konfrontasi senjata antara Jabhah Nushrah dengan
ISIS. Hal ini terkait dengan penguasaan dan pengendalian beberapa daerah di Syria.
Perselihan ini juga muncul diakibatkan adanya pemahaman Islam yang sangat
radikal dalam penerapan syariat dari kalangan ISIS. ISIS menjatuhkan hukuman
mati kepada sejumlah tokoh kabilah yang bertentangan dengan mereka. adanya
pertentangan antara ISIS dengan berbagai kelompok jihad yang lain di Syria
menyebabkan adanya pertentangan yang lebih luas yaitu antara al-Qaeda dan ISIS.
Melihat perkembangan dan kronologis
terjadinya konfrontasi antara ISIS dengan berbagai kelompok jihad yang ada di
Iraq dan juga di Syria, maka posisi ISIS menjadi sangat problematis dan
dipertanyakan. Disatu sisi ISIS membawa ideologi jihad, namun di sisi yang lain
mereka berlawanan dengan kelompok jihad yang ada. Namun fakta tersebut tidak
mengurangi magnet ISIS dan mendapatkan dukungan dari masyarakat muslim di
berbagai negara, termasuk sebagian kecil masyarakat Indonesia.
Indonesia sebagai destinasi
prospektif ISIS
Indonesia merupakan destinasi
penyebaran ideologi jihad ISIS yang prospektif. Hal tersebut disebabkan ada
beberapa faktor. Pertama, jumlah mayoritas masyarakat muslim yang sangat besar.
Kedua, banyak munculnya gerakan-gerakan radikal yang membawa simbol jihadisme
dan pendirian Khilafah Islamiyah. Ketiga, banyaknya warga negara
Indonesia yang ikut terlibat dalam gerakan jihad internasional sehingga
terpengaruh dengan gerakan ISIS. Kelompok jihad ini tentu akan membawa pengaruh
yang sangat besar dalam usahanya melakukan indoktrinasi terhadap masyarakat
yang lain.
Dilihat dari tujuan terbentuknya
ISIS, bisa dikatakan bahwa organisasi ini tidak bisa dikatakan sebagai masalah
agama. Kelompok ini lebih tepat dikatakan sebagai ideologisasi pembentukan
negara Islam, atau disebut dengan masalah perbedaan ideologi. Ditinjau dari perspektif
ini, maka kemunculan ISIS di Indonesia merupakan tantangan yang sangat besar
bagi pertahanan keamanan nasional. Ideologisasi pendirian negara Islam menjadi
rongrongan bagi ideologi Pancasila yang telah menjadi falsafah kebangsaan dan fondasi
terbentuknya NKRI. Indoktrinasi khilafah Islamiyah bisa berakibat terhadap
tindakan makar terhadap negara sebagaimana yang terjadi pada masa lalu. Sejarah
Indonesia mengenal adanya pendirian negara Islam Indonesia (NII) yang didalangi
oleh SM. Kartosuwiryo. ISIS bisa dipahami sebagai bibit munculnya makar
terhadap negara seperti yang telah dilakukan oleh Kartosuwiryo melalui NII pada
masa lalu.
Pemerintah indonesia, secara tegas
telah menyatakan pelarangan terhadap ISIS. Hal ini merupakan langkah tepat
untuk menjaga keutuhan NKRI. Memang tidak bisa dipungkiri bahwa perkembangan
ISIS mempunyai potensi untuk mengancam pemerintahan dan keamanan nasional.
Potensi tersebut muncul dari usaha kelompok ini untuk menciptakan sistem
pemerintahan yang berdasarkan pada terbentuknya khilafah Islamiyah. Hal ini
tentu bertentangan dengan UUD 1945.
Berdasarkan perspektif sosial
keagamaan di Indonesia pasca reformasi, perkembangan paham keIslaman yang
ekstrim dan bahkan radikal seperti mewabah dan tidak terbendung. Keberadaannya sulit
dideteksi oleh masyarakat luas karena kelompok seperti ini biasanya bersifat
ekslusif dan terbatas. Penanaman ideologisasi Khilafah Islamiyah dan
simbolisme jihad menjadi makanan empuk bagi masyarakat yang pemahaman keagamaannya
masih bersifat tradisional dan terbatas. Sehingga fakta yang ditemukan,
kebanyakan pengikut jihadisme merupakan masyarakat ekonomi bawah dan tingkat
pendidikan rendah.
Kemunculan ISIS di Indonesia
merupakan sebuah tantangan nyata dan juga sekaligus sebagai peluang bagi
pemerintahan. Tantangan yang dimaksudkan adalah untuk mengikis habis dan
memutus rantai ideologisasi ISIS agar tidak mengancam pertahanan dan keamanan
nasional. Sekaligus sebagai peluang untuk menarik pelarangan terhadap ISIS
dalam spektrum yang lebih luas, yaitu pelarangan terhadap semua kelompok yang
menekankan ideologisasi pendirian Khilafah Islamiyah. Apapun dan
bagaimanapun bentuk kelompoknya harus dilarang sebagai tindakan preventif
menyebarnya ideologi pembentukan negara Islam.
Hal yang paling dibutuhkan oleh umat
Islam di Indonesia bukan pendirian negara Islam yang dimulai dengan pembentukan
Khilafah Islamiyah. Prioritas utama adalah untuk melakukan pribumisasi Islam
dan membuktikan Islam sebagai agama yang ramah dan toleran. Dalam bahasa yang
lebih familiar, membuktikan Islam sebagai rahmatan lil alamin.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
ISIS adalah jawaban dari segala kisruh yang terjadi di Indonesia. http://transparan.id
Posting Komentar